• Hubungi Kami
  • |
  • id
    • ID
    • EN
  • Tentang Kami
    • Profil
      • Sekilas PT Jasamarga Transjawa Tol
      • Struktur Organisasi
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
      • Lini Bisnis JTT
    • Bisnis JTT
    • CSR
    • Whistleblowing System
  • Layanan
    • Jalan Tol
      • Jaringan Jalan Tol JTT
    • Rest Area
  • Hubungan Investor
    • Permohonan Informasi
      • Pemberitahuan Email
    • Informasi untuk Investor
  • Media & Informasi
    • Press Release
  • / Media dan Informasi
  • / Press Release
  • / Perkuat Pengawasan Lalu Lintas JTT Bersama Kepolisian Tertibkan Kendaraan Di Ruas Tol Surabaya Gempol

Perkuat Pengawasan Lalu Lintas, JTT Bersama Kepolisian Tertibkan Kendaraan di Ruas Tol Surabaya–Gempol

17 Oktober 2026

Perkuat Pengawasan Lalu Lintas, JTT Bersama Kepolisian Tertibkan Kendaraan di Ruas Tol Surabaya–Gempol

PRESS RELEASE

PT Jasamarga Transjawa Tol

No. 278/2026

Tanggal 17 Oktober 2026

 

Perkuat Pengawasan Lalu Lintas, JTT Bersama Kepolisian Tertibkan Kendaraan di Ruas Tol Surabaya–Gempol

 

Surabaya (17/10) – Sebagai langkah preventif dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan Ruas Tol Surabaya–Gempol pada Jumat (16/10). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahu jalan tetap digunakan sesuai fungsinya serta meminimalkan potensi gangguan keselamatan akibat kendaraan yang berhenti di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir.

 

Penertiban dilakukan di sejumlah titik sepanjang Ruas Tol Surabaya–Gempol melalui pengawasan langsung oleh petugas di lapangan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan tanpa kondisi darurat serta memberikan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Senior Manager Representative Office 3 PT Jasamarga Transjawa Tol, Agni Mayvinna, menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan tanpa alasan darurat dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi kendaraan lain yang melintas dengan kecepatan tinggi.

 

“Kami ingin memastikan setiap bagian jalan tol digunakan sesuai fungsinya. Kendaraan yang parkir di bahu jalan tanpa kondisi darurat tidak hanya mengganggu ruang keselamatan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pengawasan dan penertiban menjadi langkah penting untuk mencegah risiko kecelakaan,” jelas Agni.

 

Lebih lanjut, Agni menyampaikan bahwa JTT secara konsisten melakukan koordinasi dengan Kepolisian dalam meningkatkan ketertiban kendaraan angkutan barang di jalan tol. Upaya ini juga sejalan dengan peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan operasional kendaraan, termasuk ketentuan dimensi dan muatan kendaraan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

 

“Penertiban ini bukan semata-mata mengenai pemberian sanksi, tetapi juga menjadi pengingat bagi para pengemudi agar lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan selama perjalanan. Kami berharap kesadaran untuk mematuhi aturan dapat terus meningkat sehingga potensi gangguan lalu lintas dapat diminimalkan,” tambah Agni.

 

Sementara itu, Pgs. VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Dary Achmad Budi, mengingatkan pentingnya perencanaan perjalanan, terutama bagi pengemudi kendaraan angkutan barang yang menempuh perjalanan jarak jauh.

 

“Kami mengimbau para pengemudi untuk mengatur waktu perjalanan dan beristirahat di tempat yang telah disediakan apabila mengalami kelelahan. Hindari penggunaan bahu jalan sebagai lokasi berhenti atau beristirahat, serta pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan memenuhi ketentuan dimensi maupun muatan. Dengan mengutamakan keselamatan sejak sebelum perjalanan, kita turut melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Dary.

 

JTT mengapresiasi dukungan Kepolisian dalam pelaksanaan penertiban serta kerja sama seluruh pengguna jalan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. JTT juga memohon maaf apabila kegiatan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan selama perjalanan.

 

Untuk mendukung perjalanan yang aman dan nyaman, pengguna jalan dapat memantau informasi lalu lintas terkini melalui aplikasi Travoy serta menghubungi One Call Center Jasa Marga di nomor 133 apabila membutuhkan bantuan di jalan tol.

 

————————————————-

Untuk keterangan lebih lanjut:

1. Agni Mayvinna

Senior Manager Representative Office 3

PT Jasamarga Transjawa Tol

Plaza Tol Kota Satelit

Jl. Mayjen Sungkono, Putat Gede, Kec. Sukomanunggal

Surabaya, Jawa Timur – 60189

 

2. Dary Achmad Budi

Pgs. VP Corporate Secretary and Legal

PT Jasamarga Transjawa Tol

Jl. Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu Bekasi - 17114

Email: jasamarga.transjawa@jasamarga.co.id

Instagram: @official.jmtransjawa

Press Release Lainnya

JTT Terus Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta–Cikampek

JTT Terus Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta–Cikampek

31 Oktober 2026
JTT Perkuat Keandalan Infrastruktur Jalan Tol Jakarta–Cikampek melalui Pemeliharaan Rutin

JTT Perkuat Keandalan Infrastruktur Jalan Tol Jakarta–Cikampek melalui Pemeliharaan Rutin

24 Oktober 2026
Dukung Kelancaran Lalu Lintas Selama Pekerjaan Jalan, JTT Kembali Berlakukan Contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Dukung Kelancaran Lalu Lintas Selama Pekerjaan Jalan, JTT Kembali Berlakukan Contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

19 Oktober 2026

Bagikan

@

PT Jasamarga Transjawa Tol

Plaza Tol Jakarta-Cikampek Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Bekasi 17114. Indonesia.

08.00 - 16.00 WIB

marcomm@jmtransjawatol.co.id

021 8216515

© 2026 PT Jasamarga Transjawa Tol. All Right Reserved