Lalu Lintas Normal Kedua Arah, JTT Dukung Diskresi Kepolisian Hentikan One Way Lokal Semarang Seksi A,B,C
24 Maret 2026

PRESS RELEASE
PT Jasamarga Transjawa Tol
No. 113/2026
Tanggal 24 Maret 2026
Lalu Lintas Normal Kedua Arah, JTT Dukung Diskresi Kepolisian Hentikan One Way Lokal Semarang Seksi A,B,C
Semarang (24/03) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung penghentian rekayasa lalu lintas one way lokal atas diskresi Kepolisian pada ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C hingga Jalan Tol Batang – Semarang setelah volume lalu lintas kendaraan pada periode arus balik Idulfitri 1447H/2026 normal di kedua arah pukul 12.35 WIB.
Sebelumnya rekayasa lalu lintas one way lokal diberlakukan dari KM 425+800 Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C s.d KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada pukul 10.12 WIB.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo memberikan penjelasannya bahwa JTT terus melakukan koordinasi secara intens dengan pihak Kepolisian.
“Langkah yang dilakukan JTT selalu mengikuti diskresi Kepolisian. Diharapkan dengan koordinasi yang terus terjaga, pengguna jalan yang melakukan perjalanan arus balik Idulfitri dapat merasakan manfaatnya,” ujar Ria.
JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, dan merencanakan perjalanan dengan baik. Pengguna jalan juga diharapkan dapat memanfaatkan rest area secara bijak dan beristirahat apabila merasa lelah agar perjalanan tetap aman dan nyaman hingga tujuan.
Untuk memperoleh informasi lalu lintas terkini, pengguna jalan dapat memantau melalui aplikasi Travoy dan One Call Center 24 Jam Jasa Marga Group di nomor 133.
—————————————————
Keterangan lebih lanjut hubungi:
Ria Marlinda Paallo
VP. Corporate Secretary and Legal
PT Jasamarga Transjawa Tol
Plaza Tol Jakarta-Cikampek
Jl. Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu Bekasi - 17114



