• Hubungi Kami
  • |
  • id
    • ID
    • EN
  • Tentang Kami
    • Profil
      • Sekilas PT Jasamarga Transjawa Tol
      • Struktur Organisasi
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
      • Lini Bisnis JTT
    • Bisnis JTT
    • CSR
    • Whistleblowing System
  • Layanan
    • Jalan Tol
      • Jaringan Jalan Tol JTT
    • Rest Area
  • Hubungan Investor
    • Permohonan Informasi
      • Pemberitahuan Email
    • Informasi untuk Investor
  • Media & Informasi
    • Press Release
  • / Media dan Informasi
  • / Press Release
  • / Atas Diskresi Kepolisian JTT Dukung Pemberlakuan One Way Lokal Dari Km 414 Gt Kalikangkung Sd Km 442 Gt Bawen

Atas Diskresi Kepolisian, JTT Dukung Pemberlakuan One Way Lokal dari KM 414 GT Kalikangkung s.d KM 442 GT Bawen

18 Maret 2026

Atas Diskresi Kepolisian, JTT Dukung Pemberlakuan One Way Lokal dari KM 414 GT Kalikangkung s.d KM 442 GT Bawen

PRESS RELEASE

PT Jasamarga Transjawa Tol

No. 71/2026

Tanggal 18 Maret 2026

 

Atas Diskresi Kepolisian, JTT Dukung Pemberlakuan One Way Lokal dari KM 414 GT Kalikangkung s.d KM 442 GT Bawen

 

Semarang (18/03) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa one way lokal atas diskresi Kepolisian pada ruas Jalan Tol Batang–Semarang hingga Jalan Tol Semarang–Solo guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada periode arus mudik Idulfitri 1447H/2026.

 

Rekayasa lalu lintas one way lokal diberlakukan mulai dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Ruas Jalan Tol Batang–Semarang hingga KM 442 GT Bawen Ruas Jalan Tol Semarang–Solo yang mulai dilaksanakan pada pukul 16.35 WIB. Kebijakan ini diterapkan untuk memperlancar arus kendaraan yang bergerak menuju arah Bawen, Solo hingga Surabaya selama periode arus mudik.

 

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menyampaikan bahwa JTT mendukung penuh penerapan rekayasa lalu lintas yang ditetapkan oleh Kepolisian dengan memastikan kesiapan operasional di lapangan.

 

“Penerapan one way lokal ini merupakan langkah strategis dalam mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi pada jalur utama arus mudik menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. JTT telah menyiagakan petugas operasional serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut,” ujar Ria.

 

JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, dan merencanakan perjalanan dengan baik. Pengguna jalan juga diharapkan dapat memanfaatkan rest area secara bijak dan beristirahat apabila merasa lelah agar perjalanan tetap aman dan nyaman hingga tujuan.

 

Untuk memperoleh informasi lalu lintas terkini, pengguna jalan dapat memantau melalui aplikasi Travoy dan one call center Jasa Marga Group di nomor 133.

 

—————————————————

Keterangan lebih lanjut hubungi:

Ria Marlinda Paallo

VP. Corporate Secretary and Legal

PT Jasamarga Transjawa Tol

Plaza Tol Jakarta-Cikampek

Jl. Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu Bekasi - 17114

Press Release Lainnya

Lalu Lintas Normal, JTT Hentikan Rekayasa Lalu Contraflow KM 36 s.d KM 70 Arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Lalu Lintas Normal, JTT Hentikan Rekayasa Lalu Contraflow KM 36 s.d KM 70 Arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

20 Maret 2026
Antisipasi Lalu Lintas Wisata Idulfitri 1447H, JTT Pastikan Kesiapan Layanan di Ruas Tol Surabaya–Gempol

Antisipasi Lalu Lintas Wisata Idulfitri 1447H, JTT Pastikan Kesiapan Layanan di Ruas Tol Surabaya–Gempol

20 Maret 2026
Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Dihentikan, Jalan Tol Trans Jawa Kembali Normal di Kedua Arah

Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Dihentikan, Jalan Tol Trans Jawa Kembali Normal di Kedua Arah

20 Maret 2026

Bagikan

@

PT Jasamarga Transjawa Tol

Plaza Tol Jakarta-Cikampek Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Bekasi 17114. Indonesia.

08.00 - 16.00 WIB

marcomm@jmtransjawatol.co.id

(+62-21) 82430045

© 2022 PT Jasamarga Transjawa Tol. All Right Reserved