Antisipasi Kepadatan Kendaraan, Rest Area KM 57 A Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek Diberlakukan Buka Tutup Secara Situasional
22 Maret 2026

PRESS RELEASE
PT Jasamarga Transjawa Tol
No. 99/2026
Tanggal 22 Maret 2026
Antisipasi Kepadatan Kendaraan, Rest Area KM 57 A Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek Diberlakukan Buka Tutup Secara Situasional
Cikampek (22/03) – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas pada periode arus mudik Idulfitri 1447H/2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian memberlakukan pengaturan lalu lintas berupa buka tutup akses Rest Area KM 57 A arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek secara situasional.
Pengaturan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan kendaraan yang keluar masuk rest area, mengingat tingginya mobilitas masyarakat menuju wilayah Timur Trans Jawa pada periode arus mudik.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas berupa buka tutup akses rest area dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur utama tol. “Pengaturan buka tutup akses menuju Rest Area KM 57 A arah Cikampek dilakukan secara situasional atas diskresi Kepolisian dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi antrean kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama,” ujar Ria.
Sebagai alternatif, JTT mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan rest area lainnya di sepanjang Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek maupun ruas lanjutan Trans Jawa guna menghindari kepadatan terpusat di satu titik, seperti Ruas Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi mengarah ke bandung Langkah ini diharapkan dapat membantu distribusi kendaraan lebih merata sehingga perjalanan tetap lancar dan nyaman.
JTT juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara, memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima, menjaga jarak aman, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan.
Pengguna jalan juga dapat memperbarui informasi lalu lintas terkini melalui aplikasi Travoy, media sosial resmi Jasamarga Transjawa Tol, atau menghubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 133.
-------------------------------
Keterangan lebih lanjut hubungi:
Ria Marlinda Paallo
VP Corporate Secretary and Legal
PT Jasamarga Transjawa Tol
Plaza Tol Jakarta-Cikampek
Jl. Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu Bekasi – 17114
Email: jasamarga.transjawa@jasamarga.co.id
Instagram: @official.jmtransjawa



