Atas Diskresi Kepolisian, Contraflow KM 21 s.d. KM 23 Arah Cikampek Diberlakukan
29 September 2026

PRESS RELEASE
PT Jasamarga Transjawa Tol
No. 267/2026
Tanggal 29 September 2026
Atas Diskresi Kepolisian, Contraflow KM 21 s.d. KM 23 Arah Cikampek Diberlakukan
Bekasi (29/09) – Atas diskresi Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow sebagai upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Senior Manager Representative 1 JTT, Jauzy Anbiya, menjelaskan, “Pemberlakuan contraflow mulai KM 21 s.d. KM 23 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek pada Selasa (29/09) pukul 07.24 WIB. Petugas JTT bersama Kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta memastikan rekayasa lalu lintas berjalan dengan aman dan lancar,” jelas Jauzy.
Pgs. VP Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Dary Achmad Budi, mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati selama melintasi jalur contraflow.
“JTT memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan, menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan saat memasuki jalur contraflow, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan,” ujar Dary.
JTT akan terus memantau kondisi lalu lintas dan berkoordinasi dengan Kepolisian terkait pelaksanaan rekayasa lalu lintas sesuai kondisi di lapangan.
Informasi lalu lintas terkini melalui One Call Center 24 jam Jasa Marga Group di nomor 133 serta aplikasi Travoy.
————————————————-
Untuk keterangan lebih lanjut:
1. Jauzy Anbiya
Senior Manager Representative Office 1
PT Jasamarga Transjawa Tol
Plaza Tol Jakarta-Cikampek
Jl. Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu Bekasi - 17114
2. Dary Achmad Budi
Pgs. VP Corporate Secretary and Legal
PT Jasamarga Transjawa Tol
Jl. Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu Bekasi - 17114
Email: jasamarga.transjawa@jasamarga.co.id
Instagram: @official.jmtransjawa


